terkini

Diduga Korupsi Ala Di Dinas Pendidikan Kab-Sukabumi

Patroli Sukabumi
, Jumat, Oktober 27, 2023 WIB Last Updated 2023-10-28T01:17:51Z


PATROLI-SUKABUMIDikutip dari halaman LPSE Kabupaten Sukabumi Pos Nomenklatur Pembangunan Toilet SDN Beserta Sanitasinya ,jumlah kegiatan ini ± 53 titik koordinat kegiatan dan semua kegiatan ini terlampir dinyatakan sudah selesai semua.Namun faktanya Patroli Sukabumi Bersama team,hasil investigasi dilapangan menemukan kejanggalan dari proyek Dinas Pendidikan. No.SPK:000.3.2/SPK.821/TOILET/SDN 3 CIDAHU/APBD/2023. Proyek titik kegiatan ini begitu di crosscheck dihalaman LPSE diatas tidak muncul atau tidak terlampir dalam list Pos Nomenklatur Pembangunan Toilet SDN Beserta Sanitasinya.

Hari senin tanggal 23-10-2023,Patroli Sukabumi mencoba mendatangi kantor ULP Pemda Kab-Sukabumi guna untuk mengkonfirmasi perihal kejanggalan permasalahan tersebut diatas.Kepala Bagian ULP Kab-Skabumi Dadang Rustandi menjelaskan “ Bahwsanya prinsipnya kegiatan yang sudah ditayangkan di LPSE itulah yang benar, apa bila terdapat permasalahan seperti diatas ,coba rekan media merpertanyakan langsung ke Pokja Dinas Pendidikan atau ke Dinas Pendidikan Bidang SD.”Ungkap Ddang.

Ditempat lain yang terpisah Ketua Ormas PEKAT-IB Kab-Sukabumi Sadam mengomentari permasalah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan mengungkapkan “ Bahwsanya Dinas Pendidikan Kab-Sukabumi ini diduga marak praktek korupsinya. Pertama jika kita kaji dari acuan hukum Peraturan Menteri Pendidikan,Kebudayaan,Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022. Sesuai dan arahan dan sudah disosialisasikan tuk pagu anggaran proyek Pos Nomenklatur Pembangunan Toilet SDN Beserta Sanitasinya besaranya ± Rp,125.000.000,- .Namun kenyataanya fakta dilapangan banyak yang pagu nya kurang dari Rp,125.000.000,-.Selanjutany ada kegaiatan yang tidak terdaptar di halaman LPSE Kab-Sukabumi ,tentunya ini sudah melanggar UU pengadaan Barang Dan Jasa dan UU KIP. Tentunya hal seperti ini  diduga adanya kolusi yang berpotensi korupsi dilingkup Dinas Pendidikan Kab-Sukabumi.Sudah seyogyanya PA (Pengguna Anggaran ) KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran ) PPK ( Panitia Pembuat Komitment ) diperiksa lebih lanjut oleh Lembaga Yudikatif ,agar permasalahan ini tidak menimbulkan presedent buruk atau negative dimata public. Insya Allah Ormas PEKAT-IB akan berkoordinasi dengan DPW Jabar dan menindak lanjuti permasalahan ini.”Ungkap Sadam.*( ALDY/GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Korupsi Ala Di Dinas Pendidikan Kab-Sukabumi

Terkini