PATROLI-SUKABUMI-Sekretaris Daerah (Sekda) Kab-Sukabumi Ade Suryaman, SH.MM.Memimpin Rapat Pembahasan Izin Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) Kabupaten Sukabumi.Bertempat dilokasi Ruang Rapat Sekda. Senin (11/09/23)
Dalam kesempatanya Sekda Ade mengungkapkan " Bahwasanya agenda rapat ini merupakan rapat lanjutan,untuk menuntaskan progres pengolahan sampah di Kab-Sukabumi. Rapat tindak lanjutan ini menidak lanjuti hasil
kegiatan groundbreaking pada tanggal 23 agustus yang lalu yang dilaksanakan di TPA
Cimenteng.Rapat ini pun membahas mengenai Proses pembangunan
pengolahan sampai menjadi RDF TPST Cimenteng.Pembangunan teknologi RDF ini
merupakan proyek kerja sama perusahaan dengan Pemerintah Daerah sekaligus
hadiah untuk Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153.Kolaborasi ini merupakan
kontribusi aktif SCG dalam target Pemda Kabupaten Sukabumi terkait pengurangan
dan penanganan sampah sekaligus pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050."Ungkap Sekda Ade.
Terpantau hadir pada agenda rapat ini antara lain DPMPTSP,
DLH, DPTR, Bag- Hukum Setda, Bag-Kerjasama setda serta Pihak SCG.*( GUNTA )