terkini

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bacalon Kepala Desa Untuk No Urut Kontestasi Di Kecamatan Cicurug

Patroli Sukabumi
, Selasa, September 05, 2023 WIB Last Updated 2023-09-06T00:58:33Z

 

PATROLI-SUKABUMI-Hari selasa tanggal 05/08/2023.Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Tahun 2023.Untuk penentuan penetapan nomor urut peserta pilkades.Terpantau Patroli Sukabumi sebanyak 2 Desa yang mengikuti Pilkades dan telah memasuki Tahap Penetapan nomor urut Para Calon Kepala Desa yang akan mengikuti Konstentasi pilkades yaitu Desa Nyangkowek dan Desa Benda.Setelah para Bakal Calon Kepala Desa mengikuti Seleksi Administrasi,Verifikasi Factual terhadap data Administrasi Balon Kades . Dilanjutkan denganTes Kompetensi Dasar (TKD), Panitia Pilkades Desa tersebut telah Menetapkan no urut dan nama calon kepala desa yang berhak di pilih yaitu antara lain.

Daptar no urut calon Kepala Desa Benda yang telah ditetapkan dan nama untuk di pilih masyarakat desa secara No urut adalah :1.Erik irawan.2.Mohc.Sutendi.3.Warsidi.4. Hamdan triaji.5.Riki Rachman.

Untuk nama calon Kepala desa Nyangkowek yang telah ditetapkan no urut nya dapat dipilih masyarakat yakni :1.Yayat.2.Agus.S.Pd.M.Pd.3.Erick Zulkarnain.4 Abdul Haris.

Dalam kesempatan kutipan paparanya Camat Cicurug Ading Ismail.Sos mengatakan “Alhamdulillah untuk penetapan bakal calon kepala desa penetapan DPD dan ada deklarasi damai kita bisa berjalan lancar dan aman.Untuk Desa Benda calon nya ada lima dan Desa Nyangkoek ada empat jadi.Di dua Desa itu total ada sembilan Bacalon kades yang ada di Kecamatan Cicurug.Hal tidak lebih dari lima Bacalon sehingga kita tidak seleksi tambahan uji kompetensi. Saya berharap karna ini memilih satu pemimpin mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar,tertib,aman sesuai dengan aturan yang berlaku kita mengacu kepada aturannya Perbub 62 tahun 2022,Perda no 6 tahun 2021 serta Permendagri 112 tahun 2014.Kalau di benda TPS nya ada tiga dan di Nyangkoek ada satu TPS jadi total yang ada ada empat TPS di dua desa.Karna pemilihan setelah di cabutnya oleh presiden pandemi covid-19 maka berubah yang asalnya tidak lebih dari 500 orang sekarang per TPS itu 5.000 orang. Jikalau lebih dari lima ribu suara apa lagi di benda misalnya ada 13.000 orang itu bisa jadi tiga TPS tapi karena misalnya di Nyangkoek ini kurang dari lima ribu itu bisa satu TPS. Saya juga menghimbau kepada panitia untuk bersikap netral supaya tercapainya pemilu yang jujur dan adil (jurdil ). Sehingah yang dapat dipilih oleh Masyarakat di Desa setempat. Insyha Allah Pelaksanaan Pilkades Tahun 2023,menjadi Kades yang Amanah,Fatonah,Sidiq dan Tablig Semoga.Untuk Kades yang terpilih nanti.” Ungkap Camat Ading.didampingi ,Panitia pemilu dan Muspika Kecamtan Cicurug.*(JOY / GUNTA)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bacalon Kepala Desa Untuk No Urut Kontestasi Di Kecamatan Cicurug

Terkini