terkini

Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Yang Ke-22,Tahun Sidang 2023

Patroli Sukabumi
, Selasa, September 19, 2023 WIB Last Updated 2023-09-19T15:09:44Z



PATROLI-SUKABUMI- Hari Selasa tanggal 19-09-2023 dilokasi DPRD  bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD di Jawa way dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-22 (Dua Puluh Dua). Rapat ini Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD Bersama Pemerintah Daerah pada tanggal 31 Agustus 2023, bahwa Rapat Paripurna hari ini dalam rangka tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda.Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Bupati Sukabumi Drs,H.Marwan Hamami.MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang APBD Perubahan TA.2023  Kabupaten Sukabumi. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD M.Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH.serta Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Memasuki acara pokok Paripurna pada hari ini yaitu Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan oleh Pimpinan Fraksi/Juru Bicara setiap Fraksi untuk menyampaikan Pandangan Umumnya secara bergiliran.Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, disampaikan oleh Muslihin, Fraksi Partai Golkar,disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, S.STP Pel, M.Mar, Fraksi PKS, disampaikan oleh Hj.Leni Liawati, S.Si, Fraksi PDI-P, disampaikan oleh disampaikan oleh H.Nasrudin Sumitrapura, S.Pd, Fraksi PAN, disampaikan oleh Dzulfikar Ali Hakim, S.p., M.Si, Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai .Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, S.Ag, dan Fraksi PPP, disampaikan oleh H. Andri Hidayana.Secara umum dari pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan.Saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang diajukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah mengenai Raperda ini, untuk mendapat penjelasan, keterangan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan.Dari raperda ini Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum .Fraksi yang telah disampaikan, pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya sesuai jadwal hasil kesepakatan .Badan Musyawarah Bersama Pemerintah Daerah yaitu pada hari Rabu, besok tanggal 20 September 2023.              *(GUNTA )

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi Yang Ke-22,Tahun Sidang 2023

Terkini