PATROLI-SUKABUMI-Hari Senin tanggal 18-09- 2023 bertempat dilokasi Gedung DPRD Kab-Sukabumi. dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab-Sukabumi yang ke-21 (Dua Puluh Satu).Rapat ini Sesuai dengan jadwal kegiatan DPRD Kab-Sukabumi yang telah ditetapkan oleh Pimpinan DPRD bersama Pemda pada tanggal 31-08-2023. Rapat ini ttg Penyampaian Nota Pengantar Bupati Kab-Sukabumi Rancangan Peraturan Daerah dan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam sebutannya,Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM mengatakan,“Bahwasanya perubahan APBD ini untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah
dan sedang berjalan. Baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah
yang disesuai dengan peraturan yang ada dan perkembangan kondisi saat ini.Pada
tahun 2023 APBD telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah
tentang penjabaran APBD, diantaranya Perbup Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan
Perbup nomor 11 tahun 2023.Perubahan penjabaran ini tentu merubah struktur APBD
di tahun 2023. Dengan kondisi perekonomian global saat ini perlu diwaspadai,
terutama kenaikan pangan dan energi. Pasalnya akan mempengaruhi pertumbuhan
ekonomi dan peningkatan inflasi. Dengan kondisi ini maka akan mempengaruhi
pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif.Kondisi tersebut harus kita
cermati dengan seksama, baik anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat
maupun provinsi.”Ungakap Bupati.
Terapantau Patroli Sukabumi, Rapat Paripurna DPRD
Kab-Sukabumi pada hari ini, dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali.S.IP,
Wakil Ketua II M.Sodikin, ST, Wakil Ketua.Tampak hadir Wabup Kab-Sukabumi Drs.H.Iyos
Somantri.M.Si.Sekda Ade Suryaman.SH.MM, para Anggota DPRD, serta Forum
Koordinasi Pimpinan daerah. Selanjutnya berdasarkan jadwal kegiatan DPRD untuk rapat paripurna
dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang ,perubahan
APBD Tahun Anggaran 2023, akan disampaikan pada hari Selasa besok, tanggal 19 -09-2023.*(GUNTA
)