PATROLI-SUKABUMI- Hari Kamis tanggal 14-09-2023 bertempat di Alun-alun Palabuhanratu.Sebanyak 276 Orang Calon Kepala Desa dari 71 Desa di 38 Kecamatan se-Kabupaten Sukabumi melakukan deklarasi damai untuk acara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak siklus II gelombang II di Kabupaten Sukabumi Tahun 2023. Deklarasi Damai Pilkades mengusung tema “Siap Menang dan Siap Kalah”
Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi Drs.H.Iyos
Somantri.MSi mengatakan”Bahwasanya deklarasi damai merupakan salah satu upaya
menciptakan pesta demokrasi yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan
Jurdil (jujur dan adil). Deklarasi ini harus dijadikan sebagai momentum untuk
memunculkan energi positif yang mampu membangun masyarakat menjadi semakin
cerdas dalam berpolitik. Indikator utamanya adalah mengetahui hak dan kewajiban
dalam menyalurkan aspirasi politik, partisipasi,dan bertanggungjawab dalam
kemajuan masyarakat. Deklarasi ini terdapat sembilan poin pada ikrar deklarasi
yang dibacakan oleh seluruh calon kepala desa .Deklarasi ini nantinya mesti di
dipegang teguh dalam mendukung pemilu yang aman,tertib,damai,berintegritas,tanpa
hoax,ujaran kebencian,politisasi sara dan politik uang dan hal-hal lainnya yang
akan mencederai kualitas demokrasi.Insya Allah kita semua nantinya bisa ikut
mengawasi.Bilamana jika ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,misalnya
adanya politik uang,pelanggaran masa kampanye dan sebagainya. Untuk selanjutnya
ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan dan
perundangan yang berlaku. Saya menhimbau dan mengajak, kepada 276 calon kepala
desa untuk berkampanye secara santun sesuai dengan nilai-nilai luhur yang
menjungjung tinggi dan adat istiadat masyarakat serta membudayakan pembiasaan
kampanye yang positif dan kondusif. Untuk birokrasi Dinas PMD
,Saya berharap untuk terus mengatur jalannya pemberian edukasi dengan esensi
lengkap. Sehingga mampu menguatkan peran dari pihak yang terlibat dalam
pengawasan yang berdasarkan fakta dan data serta informasi yang bisa
dipertanggungjawabkan.DPMD perlu memperhatikan terselenggaranya pengawasan
Pilkades Serentak 2023 di era digitalisasi ini, saya minta bisa menuangkan pula
format desain pengawasan secara digitalnya juga seperti penerapan konsep Jarimu
Awasi Pemilu.”Ungkap Wabup Iyos.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan “Bahwsanya tahun 2023
ini merupakan tahun terakhir dalam menerapkan sistem Pilkades serentak di
Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, terhitung dari tanggal 1 November 2023 sampai 31
Desember 2024.Sebab nanti dilanjutkan dengan Pemilu Serentak tahun 2024.DPMD
akan turut serta berpartisipasi, berkonsentrasi pada pelaksanaan Pemilu ini.Setelah
ini tidak ada lagi pelaksanaan pilkades serentak dan Pilkades Antar Waktu. Oleh
sebab itu, seluruh tahapan Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten Sukabumi
dapat terselenggara sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan.”Ungkap Gun Gun.
Dalam kesempatan ini dilakukan pembacaan deklarasi damai
yang dibacakan oleh salah satu calon kepala desa berasal dari Desa Cibodas,
Kecamatan Palabuhanratu dan diikuti oleh seluruh Calon Kades lainnya.
Dilanjutkan dengan penandatangan deklarasi secara simbolis oleh calon Kepala
Desa Citarik, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa, Ketua Panwas, BPD serta
unsur Forkopimcam Palabuhanratu.*(GUNTA)