PATROLI-SUKABUMI-Radio Citra Lestari kembali menyiarkan Talkshow “Jaksa Menyapa”Hari kamis, 31-08-2023.Edisi akhir agustus ini dengan mengusung tema “Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan Tindak Pidana Pencabulan” dengan menghadirkan narasumber Kepala Seksi PBBBR Putri bungsu,S.H,MH,Kasubsi Penuntutan Andi Ardiani,S.H,LLM serta Jaksa Fungsional Ardli Nur Ihsani,S.H.M.H.Dilokasi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,Cibadak.
Dalam siaranya Putri Bungsu menjelaskan” Bahwasanya Tindak
Pidana Penyalah gunaan Narkotika ialah setiap orang yang tanpa hak atau tidak
mempunyai ijin yang sah dalam mengunakan narkotika.Tindak pidana narkotika ini
diatur dalam Undang-undang no 35 tahun 2009,dan sebenarnya narkotika itu tidak
dilarang.Misal contohnya untuk medis tapi memang semuanya harus ada ijin yang
sah.Terdeteksi ada banyak jenis narkotika yang sesuai undang-undang narkotika
namun dibagi menjadi 3 golongan. Jenis-jenis narkotika yang umum ada di
masyarakat yaitu Ganja,Sabu-Sabu, Heroin,Ekstasi dan lainnya.”Ungkap Putri
Bungsu.
Sementara itu menurut Jaksa Fungsional Ardli Nur Ihsani
memaparkan “Peran kejaksaan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika ialah
sebagai jaksa penuntut umum.Dan itu betul memang,bahwasanya tupoksinya kepolisian
yang menangkap pelaku atau kita menyebut sebagai penyidik. Sesudah itu nanti
berkas perkara dari kepolisian kami terima untuk diteliti dan dtelaah.Apakah memang sesuai dengan unsur
pelanggaran yang tercantum di undang-undang penyalahgunaan narkotika atau tidak.”Papar
Ardil.
Terkait hal dengan Tindak Pidana Pencabulan,Kasubsi
Penuntutan Andi Ardiani menjelaskan bahwa tindak pidana mengenai hal itu diatur
dalam undang-undang No 17 tahun 2016.Hukumannya itu ada yang minimal 4 tahun
maksimal 15 tahun dan ada juga yang minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.Jikalau
pelaku nya anak dibawah umur itu diberikan sanksi setengah ketentuan hukuman
tapi kalau pelakunya orangtua kandung atau guru atau keluarga terdekat hukuman
nya ditambah 1/3 lebih berat.Bahwa orangtua harus bisa mengawasi perilaku anak
bukan hanya tumbuh dan berkembang nya saja.Akan tetapi orangtua perlu
menanyakan keadaanatau kondisi anak-anaknya. Apabila ada perbedaan dari
kelakuan atau nperi laku yang berbeda dari anak-anak dan tidak seperti
biasanya.Tambah Andi.*(GUNTA )