PATROLI SUKABUMI | Sebanyak 18 partai politik di Kota Sukabumi menandatangani deklarasi pemilu damai bertajuk 'wisata politik' di halaman gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/8/2023). Dalam deklarasi tersebut ada empat poin yang disepakati oleh seluruh partai politik dan jajaran Forkopimda.
Secara rinci, poin pertama yaitu akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi bermartabat. Kedua akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku sesuai serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai koridor hukum yang berlaku.
Poin ketiga menolak upaya-upaya yang menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu 2024. Terakhir, akan menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
"Ini merupakan satu kegiatan yang diinisiasi juga oleh KPU RI dengan pihak kepolisian terkait deklarasi damai untuk mengajak kepada semua masyarakat khususnya untuk mensukseskan pemilu yang aman damai dan kondusif," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami kepada awak media.
Lebih lanjut, ia pun mengajak 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu di Kota Sukabumi untuk menjadikan pemilu yang akan datang sebagai perjalanan wisata politik. Menurutnya, dengan adanya persepsi wisata politik diharapkan dapat merubah situasi politik yang biasanya cenderung panas menjadi hal yang menyenangkan.
"Kita jadikan pemilu ini sebagai wisata politik artinya wisata itu identik dilakukan dengan senang gembira tanpa ada tekanan apapun. Kami mengajak para pemilih datang ke TPS dengan suka cita, dengan riang gembira dalam rangka memberikan hak pilihnya dalam pemilu yang berintegritas dan damai," ujarnya.
Sri mengatakan, tahapan penyelenggaraan Pemilu saat ini akan memasuki tahapan Daftar Calon Sementara. Pihaknya akan melaksanakan rapat Pleno selama tiga hari ke depan sebelum memutuskan DCS yang akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
"Tahapan yang sedang kita laksanakan yaitu pencalonan bakal calon legistlatif DPRD Kota Sukabumi sudah sampai kepada DCS. Hari ini kita akan melaksanakan rapat pleno untuk penentuan DCS itu, tanggal 16, 17, 18 Agustus, kemudian tanggal 19 dan 23 akan kita informasikan ke semua media terkait daftar calon sementara ini," ucapnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi turut memberikan tanggapannya terkait langkah yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi dengan menyelenggarakan deklarasi pemilu damai.
"Tentunya saya mengapresiasi langkah yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu khususnya KPU kota Sukabumi, yang hari ini menginisiasi kegiatan deklarasi pemilu damai," ucap Fahmi.
Kemudian, Fahmi juga mengajak kepada semua unsur yang terlibat dalam pemilu 2024 untuk menjaga keberlangsungan pemilu yang aman dan damai. "Saya titip pesan kepada seluruh warga masyarakat, mari sama-sama kita jaga keberlangsungan pembangunan ini dengan menghadirkan suasana pemilu yang aman dan damai," ucap dia.
"Karena pembangunan dapat dilaksanakan ketika suasana kondisi dari Kota Sukabumi ini aman. Jadi perbedaan aspirasi, pilihan jangan membuat kita menjadi perseteruan atau bersitegang diantara masyarakat. Anggaplah ini sebagai wisata demokrasi kita jalani dengan riang gembira dan bahagia tanpa ada proses atau menjelekan pihak tertentu," sambungnya. ***