terkini

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penadatanganan Nota Kesephaman KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Patroli Sukabumi
, Senin, Agustus 14, 2023 WIB Last Updated 2023-08-23T05:16:25Z
 
PATROLI SUKABUMI | Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM menyetujui serta menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kab. Sukabumi.Selasa,(15/8/23).
  
Dalam kesempatan sambutannya Bupati Sukabumi menyampaikan “Bahwasanya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 ,merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.                                                                                       
Alhamdulillah rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD Kab. sukabumi dengan tim anggaran pemerintah.
 
Selanjutnya Berdasarkan pasal 18 ayat 8 peraturan DPRD Kab-Sukabumi nomor 1 tahun 2019 tentang tata-tertib bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama akan ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD.
 
Kedua penjelasan regulasi tersebut telah menguatkan pentingnya pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam proses rancangan KUA dan rancangan PPAS. Pembahasan ini penting, mengingat dalam perjalanan ini kita sempat dihadapkan dengan persoalan makro dan mikro ekonomi, adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadikan bertambahnya beban APBD, begitu-pun penggalian PAD yang belum sepenuhnya tergali secara maksimal dan dihasilkan secara optimal. Tentu ini akan berpengaruh  yang signifikan terhadap APBD kita.

Rasionalisasi belanja pada tahun 2020 hingga 2023 banyak target utama bergeser dan mengalami penundaan. Oleh karena itu, fokus belanja tahun 2024 harus mengutamakan program kegiatan pada sektor penting dan strategis yang dapat memberikan pengaruh besar pada sektor pendukung lainnya.
Saya mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yag telah membahas dan menyepakati KUA dan PPAS ini sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024.”Ungkap Bupati.*( GUNTA )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penadatanganan Nota Kesephaman KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Terkini