PATROLI-SUKABUMI- Demo ormas buruh dari FSB Kikes KSBSI yang sejak pagi samapai sore hari didepan PT Koin Baju Global yang berlokasi di Kampung Lembur Kolot (Lemko) RT 001/ RW 005 Desa Tenjoayu Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.Jalan Raya cimalati. Selasa (29/08/2023) .Akhirnya pihak pendemo diterima oleh pihak management PT. Coin Baju untuk duduk bersama.
Dalam keterangan pers nya Binson Purba Ketua Umum FSB Kikes
KSBSI mengungkapkan”Bahwasnya kita sudah berupaya untuk berunding.Dan hal ini untuk yang ketiga
kalinya. Hasilnya tetap nihil permintaan kita tadi untuk diperkerjakan para
kawan kawan yang diPHK serta tidak adanya kompensasi adminitrasi.Untuk bayar
uang proses dan uang pesangon pihak perusahaan tetap menolak.Hasil pertemuan
tadi mereka meminta mengundur lagi sampai tanggal 31-08-2023.Nanti baru di
kasih jawaban untuk ketemu dengan Bos nya.Persepsesi pola pikir saya
ini sama saja dengan mengundur waktu lagi. Jadi kami dari serikat buruh menolak dengan
tegas kami akan tetap turun aksi susulan besok. Syukur-syukur besok ada
manajemen nya kita kasih batas waktu sampai pukul 05-30,tetapi kalau batas
waktu tidak ada keputusan mau gak mau kita akan turun aksi lagi.
Alasan penolakan dari pihak Perusahaan pun kita telaahdan
kaji agak bingung.Kita dari serikat buruh sudah kasih banyak
penawaran dari mulai pesangonnya di kurangin mereka gak mau,ya sudah pekerjakan
kembali tanpa bayar pesangon masa kerja nya udah nanti kita atur mereka juga tidak
mau.Saya juga sampaikan mereka
juga kerja kembali dan Saya sebagai penjamin sebagai ketua umum saya akan buat
surat pernyataan mereka bukan lagi menjadi pengurus menjadi anggota mereka juga
tolak.Jadi saya pikir ini pihak perusahaan keras kepala dari pertemuan
satu,dua,dan tiga gak ada yang di hasilkan atau dead lock.”Ungkap Binson.
Sementara itu Kabid Hubungan Industrial Tedi Kuswandi,mengungkapkan
“Sebenarnya dari berbagai tuntutan itu dari tuntutan awal sampai tuntutan akhir
udah mengerucut dalam artian bergeming hanya putusan akhir permasalahannya ada
di big bos nya.Pihak Perusahaan menyampaikan berita acara dari
pabrik di sini tentang hasil pertemuan hari ini. Hasil terakhir yang di
harapkan di mintakan agar pihak buruh ini langsung komunikasinya sama pemberi
kebijakan jadi tidak Via Via lagi.Di
harapkan untuk ketemu langsung cuman waktunya besok atau lusa itu yang belum
pasti harus komunikasi lagi .Kita bicara aturan sudah jelas pada tau aturanya
apa gimana tetapi kita lebih mengkedepan kan kesepakatan, kalau bicara masalah
penegakan aturan penegakan hukum itu penegakan di kami itu ada pengawas
ketenaga kerjaan, kemudian ada PHI, tetapi yang di kedepankan di sini adalah
bagaimana di cari kesepakatan Bersama.”Ungkap Tedi.*(Fajar/ Gunta )