PATROLI SUKABUMI | Bupati Sukabumi Drs.H.Marwan Hamami.MM melakukan Ground Breaking Pengolahan Sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cimenteng. Rabu (23/08/2023).
Dalam Sambutannya Bupati mengatakan” Bahwasanya persoalan sampah,berdampak kepda lingkungannya. Dana ini telah menjadi isu global yang memerlukan perhatian serius.Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Pemerintah semata,tetapi juga tanggung jawab kita Bersama. Saya memandang bahwa RDF ini merupakan solusi yang baik untuk merubah limbah menjadi sumber energi yang bernilai.Munculnya RDF sebagai solusi yang kreatif dan inovatif yang menggabungkan kedua aspek dari pengolahan ini.
RDF menggubah Sampah non organik tentu,akan membantu mengurangi volume sampah dan berkontribusi positip terhadap pasokan energi yang lebih berkelanjutan. Kita optimis bisa melakukan pengelolaan sampah secara bijak,profesional dan mensejahtrakan Masyarakat.Tentunya asalkan seluruh Steakholer terkait berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi.”Ungkap Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Sukabumi Teja Sumirat dalam paparan laporannya mengatakan ”BahwasanyaTPA Cimenteng telah melampaui kapasitas dalam mengelola sampah dari 27 kecamatan dengan kapasitas 227,9 ton/hari.Dengan luas 7,5 hektar area pengelolaan TPA cimenteng sudah penuh dengan tumpukan sampah yang mencapai ketinggian rata rata 9-11 meter di atas permukaan tanah .
Mulanya pemerintah berencana membangun TPA baru dilahan seluas 13,4
hektar di Desa Cijambe, Kecamatan Cikembar,namun berkat kerjasama dengan
PT.Semen Jawa dan PT.Tambang Semen Sukabumi.Pemerintah berhasil membangun tehnologi RDF sehingga tidak memerlukan
pembangunan TPA baru dan meningkatkan efisiensi penggunaana APBD Pemkab
Sukabumi.Untuk itu tehnologi RDF menjadi salahsatu solusi yang tepat dalam
pengelolaan sampah di TPA Cimenteng.”Ungkap Kadis LH.
Ditempat yang sama Presiden Direktur PT.Semen Jawa dan
PT.Tambang Semen Sukabumi Somchai Dumrongsil menjelaskan “ Semoga kolaborasi
bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan wujud visi bersama dalam
pengurangan sampah dan penggunaan sumber energi terbarukan.”Pungkasnya.
Hasil informasi dari berbagai naras umber yang berhasil
dihimpun.
Menyimpulkan.Sebelumnya pengembangan tehnologi RDF di TPA Cimenteng
telah resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama ( Mou ) antara
Bupati Sukabumi dan Presiden Direktur PT.Semen Jawa dan PT. ambang Semen
Sukabumi pada Juni 2022.
Dalama acara ini Bupati Sukabumi menerima Cindra Mata dari Presiden SCG berupa Lukisan yang terbuat dari daur ulang pelepah pisang yang dibuat oleh binaan UMKM SCG.Dalam Kesempatan tersebut Bupati Sukabumi juga menyerahkan Sembako secara simbolis kepada penerima manfaat.
Turut hadir pada acara, Sekda Kab. Sukabumi Ade Suryaman dan Koordinator Pokja Pengembangan Teknologi PSEL & RDF Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi.*(GUNTA)