terkini

Dianggap Gagal Urus PPDB, Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi Dituntut Mundur

Patroli Sukabumi
, Jumat, Juli 14, 2023 WIB Last Updated 2023-08-22T11:28:36Z

PATROLI SUKABUMI | Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Jalan Raya Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dituntut mundur. Tuntutan ini disuarakan oleh LSM Koalisi Masyarakat Pengawal Konstitusi (Kompak) dan Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa asal Sukabumi (Himasi). Massa LSM Kompak dan Himasi menyuarakan tuntutan mereka saat berunjuk rasa di Kantor KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Jumat (14/7/2023). Mereka menilai Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi gagal mengurus proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

Massa memprotes proses PPDB 2023 tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Koordinator aksi dari LSM Kompak Dace Arisandi mengatakan, sekitar 200 anggota LSM Kompak sengaja mendatangi KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi ini, untuk menyampaikan lima poin tuntutan terkait persoalan PPDB 2023.

"Namun, yang kami sayangkan Ibu Kepala KCD-nya tidak bisa hadir. Jadi, kami kecewa dan kami akan kembali aksi pada Rabu (19/7/2023) dengan jumlah massa lebih banyak," kata Dace Arisandi. Dace Arisandi menyatakan, LSM Kompak menyuarakan 5 poin tuntutan. Yakni, soal zonasi, penindakan terhadap oknum para kepala sekolah, panitia atau oknum lainnya yang terlibat dalam otak-atik sistem PPDB.

Selain itu, mengenai persoalan infak sekolah yang tidak diperbolehkan sesuai Pasal 12 Huruf B Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Tidak boleh sekecil apa pun pihak komite sekolah meminta sumbangan kepada peserta didik atau orang tua murid. Lalu LSM Kompak juga meminta lebih proporsional terhadap penerimaan peserta didik baru.

 "Terakhir kita menuntut ganti dan enyahkan ibu KCD Pendidikan Wilayah V dari Sukabumi. karena tidak mampu menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) selama 2 tahun berjalan ini. Tidak ada satu pun produk yang dilahirkan oleh KCD," ujar Dace Arisandi.

Ketua PB Himasi Danial Fadhilah mengatakan, kedatangan mahasiswa ke Kantor KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi merupakan bentuk kekecewaan terhadap sistem PPDB 2023 yang menyulitkan lulusan SMP melanjutkan ke sekolah negeri di Sukabumi. 

"Karena kalau sistemnya masih seperti ini, kita harus memperhatikan bagaimana adik-adik kita nanti ataupun adik-adik kita sekarang punya keinginan bersekolah. Namun, sulit sekolah. Karena jangankan mereka dikasih kesempatan untuk berjuang, mereka daftar saja tidak masuk," kata Ketua PB Himasi. 

Danial Fadhilah menyatakan, sistem PPDB zonasi saat ini, titik nol nya masih bisa diperdebatkan dan dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, dia menilai pemerintah tidak fair menjalankan sistem PPDB. Bahkan, sampai ada siswa titipan lolos atau masuk di sekolah favorit.

"Soal titipan siswa juga ini menjadi sorotan kami. Artinya kalau titipan itu dianggap sebuah pengecualian, karena kondisi Sukabumi hari ini dianggap belum siap. Seharusnya pengecualian itu tidak hanya untuk aggota dewan, tetapi untuk semua lapisan masyarakat," ujar Danial Fadhilah

Sementara itu, Koordinator Pengawas SMA pada KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi Iwan Setiawan menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan LSM. Iwan Setiawan memastikan PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Sukabumi bersih, tidak ada pungutan di sekolah. Akan tetapi terkait dengan sistem zonasi, ada beberapa masyarakat yang tidak masuk. Maka, harus diklarifikasi terlebih dulu. Sebab, aplikasi PPDB 2023 sudah menggunakan sistem tertentu. 

"Jadi, sistem zonasi sekarang sudah betul-betul ketat. Sehingga ruang untuk intervensi manusia di sistem zonasi itu, hampir tidak ada. Karena titik koordinat ditentukan oleh sistem, GPS, membaca kepada alamat yang diinput oleh peserta didik yang daftar sesuai alamat KK," ujar Iwan.***
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dianggap Gagal Urus PPDB, Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi Dituntut Mundur

Terkini