PATROLI SUKABUMI | Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota telah menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sekaligus Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi berinisial JA (42) atas dugaan penggelapan dan penipuan satu unit Mitsubishi Pajero.
Tak cuma JA, polisi juga menangkap pria berinisial H (34) terkait kasus ini. Mereka langsung ditangkap usai memenuhi panggilan kedua oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. JA dan H diduga melakukan penggelapan mobil rental asal Cijagra, Bandung, Jawa Barat.
"Polres Sukabumi Kota dalam hal ini Sat Reskrim berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik sebuah rental mobil di Cijagra Bandung. Kedua terduga pelaku berinisial JA dan H," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, dilansir Detik.com, Kamis (30/3/2023).
Polisi Zainal Abidin menjelaskan hasil pemeriksaan sementara, JA awalnya menyewa mobil Pajero denngan biaya sewa Rp6 juta per minggu. Sewanya sudah berlangsung selama lima bulan.
Namun, ketika korban meminta mobil kembali malah sudah digadaikan JA melalui H kepada orang lain yang sekarang masih jadi buronan polisi. Korban sengaja mendatangi langsung JA di Sukabumi.
"Korban meminta kendaraannya kepada JA untuk kepentingan servis berkala, akan tetapi tidak mendapatkan jawaban hingga korban pun mendatangi JA di Sukabumi dan mengetahui bahwa mobil yang disewakan tersebut telah digadai JA melalui H kepada orang lain yang saat ini masih dalam pencarian," kata Zainal Abidin.